MEMPAWAH, 14 Oktober 2026 — Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah (STAI Mempawah) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui kerja sama antarlembaga dan antarprogram studi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Mempawah dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STITDAR Kubu Raya.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Gedung 1 STAI Mempawah. Kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Mempawah, Ibu Sri Wahyuni, S.H.I., M.Sy., dan Ketua Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STITDAR Kubu Raya, Bapak Hamidun, M.Pd.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua program studi, sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan kegiatan akademik bersama, pertukaran pengetahuan, seminar ilmiah, kuliah tamu, serta pengembangan kompetensi mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing program studi.
Pada bidang penelitian, kedua program studi berpeluang mengembangkan penelitian kolaboratif yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah, manajemen bisnis syariah, serta perkembangan praktik ekonomi dan bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kerja sama ini diharapkan dapat diwujudkan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, pendampingan pelaku usaha, edukasi hukum ekonomi syariah, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis prinsip syariah.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi wujud komitmen kedua program studi untuk membangun sinergi akademik yang produktif, memperluas jaringan kerja sama, serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan mahasiswa memperoleh kesempatan lebih luas untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoU ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Mempawah dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STITDAR Kubu Raya diharapkan dapat menindaklanjuti kesepakatan melalui program-program nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antarlembaga pendidikan tinggi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan ekonomi syariah, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Barat.





