Dalam rangka mengembalikan citra Kota Mempawah sebagai kota Pendidikan, sebagaimana tercatat dalam sejarah kerajaan Mempawah dengan raja yang terkenal dengan nama Opu Alinu Malinu Daeng Manambon yang berasal dari tanah Bugis, beliau adalah penganut Agama Islam sebelum merantau ke negeri Kalimantan. Beliau telah mengislamkan dirinya di tanah bugis oleh Datuk Sulaiman dari negeri Johor pada tahun 1603, di masa pemerintahan raja Opu Daeng Manambon sampai anaknya Pangeran Mas Surya Negara tahun 1737-1761. Semasa pemerintahan raja-raja Mempawah telah memakai hukum Islam sebagai aturan dalam pemerintahan mereka, sehingga kerajaan Mempawah juga merupakan kerajaan Islam. Kota Mempawah juga telah terkenal sebagai kota Pendidikan pada waktu itu. Terdapat seorang ulama yang berasal dari Tarim Hadramaut Negeri Arab, beliau diberi tempat oleh Raja Mempawah Opu Daeng Manambon di daerah Kuala penghabisan pohon nipah serta dibangunkan rumah dan surau. Tempat tersebut adalah atas permintaan sendiri oleh Habib Husaen al-Qadri. Setelah kedatangan beliau, banyak orang-orang belajar ilmu agama kepada Habib Husaen al-Qadri, beliau juga mendapat jabatan sebagai Mufti Kerajaan Mempawah. Karena jasa beliau jugalah sehingga Kota Mempawah terkenal di dunia luar sebagai Kota Pendidikan, Daerah tempat tinggal beliau terkenal dengan sebutan Galaherang.

Dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Pontianak yang ingin mengembangkan pendidikan sangat membanggakan. Ini dapat dilihat dari semakin banyak tumbuhnya lembaga pendidikan formal dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menegah. Kondisi demikan merupakan bagian dari sekian ciri-ciri khusus masyarakat Kab. Pontianak.

Demikian juga dengan keberadaan Perguruan Tinggi di Kabupaten Pontianak sangat diharapkan oleh masyarakat. Ini dapat dilihat dari perkembangan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Pontianak dengan membuka kelas kampus di Mempawah berlangsung sejak tahun 2000 sampai 2008. Namun, pada tahun 2008 kegiatan perkuliahan dihentikan di Mempawah dan dikembalikan ke kampus induk (STIS Pontianak), sehingga menyulitkan mahasiswa untuk melanjutkan perkuliahan dan beberapa diantaranya tidak melanjutkan kuliah.

Lahan Sebelum Dibangunnya STAI Mempawah

Memperhatikan kondisi tersebut dan dukungan berbagai pihak, maka beberapa alumni/Mahasiswa STIS di Mempawah dan Tokoh Masyarakat membentuk sebuah lembaga Pendidikan dengan nama Lembaga Pendidikan Asmaul Husna Mempawah berbadan hukum Akta Notaris nomor 13 tanggal 13 Mei 2009 dengan susunan Kepengurusan.

Ketua : Dra. Hj. Ratna Ningsih, M.Pd.I
Wakil Ketua : Zakaria,S.HI
Sekretaris : Minhat, S.HI
Wakil Sekretaris : Ali Zaimun, M.Pd.I
Bendahara : H. Hasan H. Syafi’i, A.Md
Anggota : Firmansyah
: Muh Raji, S.HI
: Mat Juri, S.Hi
: Agus Fitriandari, S.HI
: Herlina Susanti, S.HI
: Aina, S.HI

Salah satu maksud dan tujuan lembaga ini didirikan adalah Menegakkan dan menjujung tinggi agama Islam dalam bidang pendidikan, sosial budaya dan kemasyarakatan, sebagai pusat pendidikan dan pengajaran serta kajian keislaman. Untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut, maka salah satu program awal yang dilaksanakan adalah mendirikan sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Mempawah yang berdasarkan legalitas hukum yang berlaku.

Pergerakan awal dengan tekad yang kuat dan juga swadaya dana serta dukungan masyarakat luas, maka dilakukan seminar, kajian-kajian study kelayakan untuk menyusun proposal pendirian perguruan tinggi Islam swasta dengan nama “SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MEMPAWAH”, yang akan disampaikan kepada Kementerian Agama RI di Jakarta.

Setelah melalui proses yang berlangsung sejak tahun 2010, maka pada tanggal 27 Januari 2012, Nomor DJ.I/149/2012, izin operasional untuk Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah diberikan dengan persetujuan untuk menyelenggarakan Jurusan Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam dan Jurusan Syariah Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah.