Biro Administrasi Akademik dan Pusdatin
- Home
- Biro Administrasi Akademik dan Pusdatin
- Menyusun dan mengkonsultasikan rencana kerja tahunan Bagian Administrasi Akademik
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas tahun sebelumnya ke Wakil Ketua II sebagai persiapan pembahasan di hadapan anggota Senat
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan administrasi akademik dan evaluasi akademik.
- Mengkoordinasikan dan mewujudkan pelaksanaan legalisasi akademik
- Menyusun dan mengkoordinasikan persiapan administrasi, sosialisasi dan fasilitasi Penerimaan Mahasiswa Baru.
- Mengelola kegiatan Bagian Administrasi Akademik agar terwujud fungsi-fungsinya.
- Mengelola sistem dan strategi proses penerimaan mahasiswa.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan UTS dan UAS.
- Mengelola Bagian Administrasi Akademik agar berbagai komponen di dalamnya terpadu sebagai sistem administrasi akademik dan kemahasiswaan.
- Bertanggung jawab untuk mengembangkan, mengkoordinasikan dan mengawasi kelancaran pekerjaan Sub Bagian Adminsitrasi Akademik, serta Sub bagian Teknologi Informasi dan Pengelolaan Data.
- Memiliki komitmen yang kuat terhadap pengembangan Jurusan dan Program Studi khususnya serta kampus pada umumnya dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pasar dan memenuhi tuntutan masyarakat.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Wakil Ketua II bidang Umum dan Keuangan.