Biro Administrasi Umum dan Keuangan                    
                    
                    
                        - Home
 - Biro Administrasi Umum dan Keuangan
 
 
                     
                 
             
         
    
  
	
		
			
			
				
					
					
						
							
	
		
- Menyusun dan mengkonsultasikan rencana kerja tahunan Bagian Administrasi Umum.
 
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas tahun sebelumnya ke Wakil Ketua II sebagai persiapan pembahasan di hadapan anggota Senat
 
- Mengkoordinasikan dengan Wakil Ketua I mengenai perencanaan anggaran tahunan yang dibutuhkan masing-masing lingkup kerja Wakil Ketua I berikut Penjaminan Mutu, Perpustakaan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat yang merupakan wilayah lingkup kerjanya.
 
- Mengkoordinasikan dengan Wakil Ketua II mengenai perencanaan anggaran tahunan yang dibutuhkan lingkup kerja Wakil Ketua II berikut Bagian Administrasi Umum dan Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.
 
- Mengkoordinasikan dengan Wakil Ketua III mengenai perencanaan anggaran tahunan yang dibutuhkan lingkup kerja Wakil Ketua III berikut Sub Bagian Kemahasiswaan, Sub Bagian Alumni dan UKM, serta Sub Bagian Kerja Sama.
 
- Mengkoordinir dan mendistribusikan alur surat masuk dan surat keluar terkait dengan STAI Mempawah yang bersifat eksternal.
 
- Mengkonsultasikan dan mengkoordinasikan dengan Wakil Ketua II terhadap kebutuhan sarana dan pra sarana yang dibutuhkan.
 
- Mengkoordinir penyelenggaraan kearsipan, inventarisasi barang, rumah tangga kampus, perlengkapan, keprotokolan, hubungan masyarakat dan dokumentasi.
 
- Membuat progress report setiap semester tentang berbagai kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan.
 
- Memiliki komitmen yang kuat terhadap pengembangan Jurusan dan Program Studi khususnya serta kampus pada umumnya dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pasar dan memenuhi tuntutan masyarakat.
 
- Pelaksanaan tugas lain yang  diberikan oleh Wakil Ketua II bidang Umum dan Keuangan.